Connect with us

Ragam

Pelestarian Tradisi Kuliner Lokal Diamini Perjanjian Internasional


Berarti daerah lain, tidak boleh claim. Kalau mau produksi besar-besaran, komersial, (pengguna) harus ijin dan dimungkinkan bayar kompensasi untuk royalty.

“Talas Bogor dilihat, yang paling unggul mana? Kalau ada daerah lain, atau perusahaan mengakui. Salah satu daerah tidak bisa claim.”

“Kalau ada pihak menggunakan, memanfaatkan, mereka harus bayar, mengajukan izin. Tidak boleh claim. Misalkan toge goreng, laksa Bogor bisa dilindungi.”

WIPO (World Intellectual Property Organization) juga mencatat. Songket, Malaysia mendaftar. Padahal, Palembang (Sumatera Selatan) juga punya songket.”

“Laksa juga di claim, kepunyaan Singapore. Peraturan pemerintah mengenai kekayaan intelektual komunal, termasuk membantu pemerintah daerah terkait perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual,” kata Mastur.*** Liu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2 3 4

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com