Kasasi
Soal Vonis Lepas, Bos Indosurya Hormati Langkah Kasasi Jaksa
“Itu hak mereka, kita hormati itu. Tapi kita berpendapat kalau putusan itu sudah tepat dan faktanya memang seperti itu,” ujarnya.
Soesilo menjelaskan, Pertama mengenai putusan onslag, bahwa perbuatan Henry Surya adalah bukan merupakan tindak pidana tapi domain perdata karena faktanya memang tengah melaksanakan rencana perdamaian atau perjanjian pembayaran utang dalam PKPU yang sudah di homologasi atau disahkan pengadilan niaga.
Bahkan menurutnya putusan itu pun secara bulat tanpa adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional1 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Niaga4 minggu agoIndustri Pengolahan Patok HPP Rp 3.500 untuk Jaga Bisnis Tetap Feasible


You must be logged in to post a comment Login