Dakwaan
Tersangka Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sebagai informasi, korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini, diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.
Diketahui, dalam perkara perkembangan mantan Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng ini, KPK sudah menahan empat tersangka baru pada Jumat 22 September 2023 lalu.
Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW) selaku swasta, Arif Yahya (AY) selaku swasta, Gustaf Urbanus Patandianan (GUP) selaku swasta, dan Totok Suharto (TS) selaku PNS.
Eltinus Omaleng sendiri divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Namun, di kasasi Mahkamah Agung (MA) masih dalam proses.
KPK pun mencegahnya ke luar negeri hingga akhir Januari 2024 meskipun statusnya sudah dilepas dari tahanan. Sebab, status hukum Omaleng masih melekat sekaligus kapasitasnya sebagai saksi di persidangan selanjutnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

