
Dalam peristiwa itu, Haris Pertama dipukul di bagian kepala belakang, dan bagian wajah. Sehingga mengalami luka pada kepala belakang dan wajah

Tempus perkara tahun 2017-2018, tapi uraian dakwaan pada terdakwa Ryan Ahmad Ronas tahun 2010-2015, kemudian 2016 -2021

Sesuai dengan hal tersebut, maka Teddy Tjokro tidak berperan dalam hal-hal putar-putar uang seperti yang disangkakan selama ini.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menguraikan, dua terdakwa yakni Kuseri dan Solakhuddin dinilai telah terbukti bersalah dalam praktek curang pupuk bersubsidi tersebut.

Perkara pengaduan palsu, Jaksa menghadirkan 2 orang saksi, yakni Andi Tediardjo the yang merupakan paman dari terdakwa Juanda, serta pengacara Rizka.

Penasehat Hukum Teddy : Kesaksian dari Sintia membuktikan bahwa kliennya tidak tahu menahu soal saham saham nominee.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akhirnya menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Juanda dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu

Sidang di Pengadilan Tipikor yang dipimpin oleh Djuyamto mengagendakan pembacaan dakwaan yang diajukan oleh, Jaksa Penuntut Umum Judaedi dan Timnya

Jaksa menilai alasan keberatan atas dakwaan yang diajukan, oleh Juanda melalui Penasehat Hukumnya tidak termasuk ruang lingkup eksepsi.