Connect with us

Ragam

Di PHP Fee Rp25 miliar dari Mu’min Ali Gunawan, Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu kecewa

Hakim kemudian meminta tanggapan atas janji fee kepada tim yang tidak sesuai. Dan menanyakan mengapa pemberian fee Rp5 miliar diterima oleh tim pemeriksa

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya Tim agak kecewa atas pemberian hanya Rp5 miliar dari Veronika Lindawati.

“ sudah jadi penetapan 300M , udah final, tetapi belum diterima 25M, pembayaran 5M, mau anggota tim?,” tanya hakim.

“Sebenarnya tim agak kecewa,” ujar Febrian.

“ Veronica kenapa gak mau bayar komitmen fee yang 25M?,” tanya hakim.

“Bu Veronica menyampaikan kalau pak mukmin hanya menyanggupi 5M,” jawab Febrian.

Dia mengungkapkan akhirnya rela tidak menerima fee, karena takut nantinya tidak dimasukkan kedalam tim, akhirnya seluruhnya Rp5 miliar diberikan kepada Direktur Angin Prayitno dan Kasubid Dadan Ramdani.

“Rela karena takut?,” tanya Fahzal Hendri.

“Ya karena takut,” jawab Febrian.

Diberitakan, Wawan Ridwan selaku supervisor pemeriksa pajak bersama ketua Tim Alfred Simanjuntak bersama sama dengan Direktur Pajak Angin Prayitno, Kasubid Pajak Dadan Ramdani dan anggota tim lainnya telah menerima suap terkait manipulasi pajak dari 3 perusahaan.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com