Daerah
Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Amankan 26 orang Terkait Narkotika
Sebanyak 700 aparat gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya,dan TNI, telah mengamankan 18 orang lelaki, 8 perempuan, karena diduga miliki narkoba
Pantausidang, Jakarta – Aparat dari gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, telah mengamankan 26 orang, 8 orang diantaranya perempuan, di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu 9 Maret 2022.
Mereka diduga memiliki narkoba jenis sabu, ganja, sintetis, ekstasi, dan senjata tajam, beserta Peralatan penunjang lainnya.
Sebanyak 700 aparat gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya,unsur TNI yang diperbantukan, telah mengamankan 18 orang lelaki, 8 perempuan, karena diduga miliki narkoba, diantaranya 350 gram Sabu, 1500 butir ekstasi, dan narkoba lainnya berupa ganja, sintetis dan lain sebagainya.
Selain narkoba berikut alat hisapnya/bong, para penegak hukum pun telah mengamankan barang bukti berbagai jenis senjata tajam, cctv, petasan, telepon genggam dan lainnya serta uang tunai Rp.35 juta yang digunakan untuk transaksi dan memata-matai apabila ada aparat keamanan, terutama dari kepolisian datang ke lokasi tersebut.
Anggota kepolisian yang bersenjata lengkap berseragam dan pakaian preman, menyisir lokasi yang dianggap rawan, sempat dapat perlawanan dari tersangka yang berupaya melarikan diri saat dilakukan penertiban, namun dapat segera diatasi.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD