Daerah
Tim Gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Amankan 26 orang Terkait Narkotika
Sebanyak 700 aparat gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya,dan TNI, telah mengamankan 18 orang lelaki, 8 perempuan, karena diduga miliki narkoba

Pantausidang, Jakarta – Aparat dari gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, telah mengamankan 26 orang, 8 orang diantaranya perempuan, di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu 9 Maret 2022.
Mereka diduga memiliki narkoba jenis sabu, ganja, sintetis, ekstasi, dan senjata tajam, beserta Peralatan penunjang lainnya.
Sebanyak 700 aparat gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya,unsur TNI yang diperbantukan, telah mengamankan 18 orang lelaki, 8 perempuan, karena diduga miliki narkoba, diantaranya 350 gram Sabu, 1500 butir ekstasi, dan narkoba lainnya berupa ganja, sintetis dan lain sebagainya.
Selain narkoba berikut alat hisapnya/bong, para penegak hukum pun telah mengamankan barang bukti berbagai jenis senjata tajam, cctv, petasan, telepon genggam dan lainnya serta uang tunai Rp.35 juta yang digunakan untuk transaksi dan memata-matai apabila ada aparat keamanan, terutama dari kepolisian datang ke lokasi tersebut.
Anggota kepolisian yang bersenjata lengkap berseragam dan pakaian preman, menyisir lokasi yang dianggap rawan, sempat dapat perlawanan dari tersangka yang berupaya melarikan diri saat dilakukan penertiban, namun dapat segera diatasi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi3 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edric Siapkan Langkah Hukum
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama