Gugatan
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
“Ini pokok permasalahannya, apalagi client kami Sukendar sebagai pendiri HIPKABI,” kata Gerardus Gegen.
Konas HIPKABI pada 1 Juni 2023 lalu yang menghapus ADART HIPKABI. Padahal, AD ART HIPKABI telah terbentuk sejak tahun 2000 lalu dan sudah ber Akta. Dari situ, semakin kentara, ada kejanggalan penghapusan AD ART HIPKABI yang notabene menggunakan Peraturan Organisasi (PO) dari organisasi perawat lain.
KONAS sebagai peristiwa hajatan terbesar dalam organisasi profesi. Mereka memilih kepengurusan, mengubah aturan. HIPKABI sudah punya AD ART, seharusnya pengubahan AD ART tidak terjadi.
“Maka, gugatan ini dilayangkan untuk mencari keadilan. Sukendar sebagai pendiri, perintis, memang secara struktural, namanya tidak ada (tidak tertera), tapi itu bukan alasan. Dengan mengubah AD ART, sehingga yang awalnya milik HIPKABI, diubah juga oleh organisasi lain. Ada penghilangan DPD (dewan pimpinan daerah) HIPKABI. Sehingga dalam KONAS, AD ART tidak sesuai lagi. Ada faktor yang cenderung merekayasa. Kalau merujuk AD ART HIPKABI, itu tidak boleh terjadi. DPD harus tetap diakomodir,” kata Gerardus Gegen. (LS/IM). *** Liu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka4 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung

