Rilis
Ironis, Paman Lecehkan Keponakan dibawah umur
Motif nya karena pelaku nafsu dan sering menonton film porno dimana korban sering main dan tidur dirumah pelaku terutama pada hari sabtu dan minggu
Sehingga pada saat ada kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut
“Pelaku juga sudah memiliki istri,” ucapnya.
Lanjut Ardhie menjelaskan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan P2TP2A untuk mendampingi korban terkait masalah psikologis korban
Untuk pelaku mencoba untuk melarikan diri dan berhasil kami amankan diwilayah Tangerang
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 jo 76e UURI nomor 17 tahun 2016tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara *** (Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat)***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login