Nasional
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Periksa Kadiv Lastmill Bakti

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Jampidsus kejaksaan agung memeriksa satu orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022, Selasa 9 Mei 2023.
“Saksi yang diperiksa yaitu MF selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi di Kominfo tersebut atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.*** Red
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login