Connect with us

Tersangka

Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN

Published

on

Dalam penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan pada penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik menduga sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra tidak memenuhi persyaratan dan memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief.

Ia menjelaskan, yayasan-yayasan tersebut tetap memperoleh persetujuan melalui pengaturan proses verifikasi pada Portal Mitra BGN. Dugaan pengaturan itu dilakukan dengan adanya atensi dari DH dan SS sehingga yayasan yang terafiliasi tetap dapat menjadi mitra pelaksana program.

Penyidik Gedung Bundar tersebut menduga yayasan-yayasan memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan mencapai triliunan rupiah dalam satu tahun. Sejumlah yayasan yang terafiliasi itu disebut dimiliki atau terkait dengan DH, SS, dan LP.

Selain itu, kejagung juga menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga mengalami penggelembungan harga atau mark up yang berujung pada pemborosan anggaran negara.
Eks wakil kepala BGN Sony Sonjaya

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending