Tersangka
Kejari Jakpus Usut Korupsi PDNS Kemkominfo
Kejari Jakarta Pusat menetapkan Eks Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan tersangka PDNS Kemkominfo
Para tersangka melakukan perbuatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Yaitu dengan cara pengkondisian tender kepada perusahaan tertentu kemudian di subkontrakkan.
Bahkan pengadaan barangnyapun tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun tetap melakukan pembayaran secara penuh, dengan tujuan segera mendapatkan fee atau kickback.
“Setiap proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan kami telusuri. Dari hasil penyidikan, indikasi kerugian negara mulai terlihat. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Menurut Safri total kerugian sementara senilai ratusan miliar rupiah, dengan total fee atau kicback sekitar sebelas miliaran rupiah.
Berdasarkan hasil penyidikan, proyek PDNS memiliki total anggaran sebesar Rp959,4 miliar sejak tahun 2020 hingga 2024. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login