Tersangka
Kejari Jakpus Usut Korupsi PDNS Kemkominfo
Kejari Jakarta Pusat menetapkan Eks Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan tersangka PDNS Kemkominfo
Para tersangka melakukan perbuatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Yaitu dengan cara pengkondisian tender kepada perusahaan tertentu kemudian di subkontrakkan.
Bahkan pengadaan barangnyapun tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun tetap melakukan pembayaran secara penuh, dengan tujuan segera mendapatkan fee atau kickback.
“Setiap proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan kami telusuri. Dari hasil penyidikan, indikasi kerugian negara mulai terlihat. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Menurut Safri total kerugian sementara senilai ratusan miliar rupiah, dengan total fee atau kicback sekitar sebelas miliaran rupiah.
Berdasarkan hasil penyidikan, proyek PDNS memiliki total anggaran sebesar Rp959,4 miliar sejak tahun 2020 hingga 2024. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login