Ragam
Kemnaker Dorong Penguatan UKM pada Gelaran EWG V

Pantausidang, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Pertemuan Kelima Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 5th EmploymentWorkingGroup/ EWG Meeting) guna menyelesaikan Annex (dokumen lampiran) Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan salah satu agenda pembahasannya adalah Annex-3 terkait penguatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk penciptaan lapangan kerja.
“Jadi dalam dokumen nanti kita akan mendorong rekomendasi kebijakan agar peran dari UKM ini betul-betul bisa kita wujudkan, bahkan menjadi pilar utama dari perekonomian khususnya di Indonesia,” kata Anwar, di sela-sela pertemuan hari pertama EWG V yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/8/2022).
Anwar Sanusi menambahkan, negara-negara G20 menyadari bahwa UKM memiliki peran dalam perekonomian semua negara. Di mana lebih dari dua pertiga lapangan kerja secara global ditemukan di perusahaan mikro dan kecil.
Selain itu, UKM juga memiliki peran signifikan terhadap daya tahan ekonomi masyarakat di tengah gempuran pandemi COVID-19.
Namun begitu, UKM dinilainya memiliki sejumlah kelemahan. Seperti kelemahan akses manajerial, keuangan, SDM, dsb.
“Oleh karena itu rekomendasinya kita arahkan kepada isu-isu yang sudah teridentifikasi, sehingga SMEs (Small-Medium Enterprises) ini semakin kuat. Salah satunya adalah jiwa enterpreneruship-nya,” ujarnya.
Melalui identifikasi kelemahan tersebut, sejumlah hal telah diformulasikam sebagai rekomendasi dalam Annex-3 ini.
Di antaranya pelatihan vokasi untuk memperkuat bakat dan minat kewirausahaan, format akses keuangan yang tepat, serta pelindungan berupa jaminan sosial bagi pelaku UKM.
“Itulah poin-poin yang akan dibahas dan disepakati yang nanti akan tertuang dalam lampiran ketiga atau Annex-3 dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20,” katanya.
EWG Kelima dilaksanakan secara virtual pada 17 s.d 19 Agustus 2022. Selain Annex-3, pertemuan ini ditargetkan dapat menyelesaikan Annex-4 dan Annex-5 guna melengkapi 5 Annex Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20.*** MES (Sumber Biro Humas Kemnaker).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD