Daerah
KAI berlakukan Jadwal Baru Bogor – Sukabumi
Untuk memudahkan penumpang diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS,
Pantausidang, Jakarta – PT KAI Daops 1 memberlakukan jadwal baru keberangkatan KA Pangrango dari stasiun Bogor Paledang – Sukabumi (PP), Selasa 17 Mei 2022.
Kepala Humas Daops 1 Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengatakan, untuk memudahkan penumpang, dia menyarankan agar melakukan pembelian tiket secara online via KAI Access.
“Untuk memudahkan penumpang diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS,” ujarnya.
Menurutnya KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi dan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi.
Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi berlaku 17 Mei 2022 :
Stasiun Bogor Paledang
-Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
– Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
– Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB
Stasiun Sukabumi
-Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
-Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
-Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB
Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login