Dakwaan
Lagi, Seorang Pejabat Bank BRI Cabang Tanah Abang Didakwa Korupsi Rp17,2 Miliar
Relationship Manager Funding Team (RMFT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanah Abang Robbinathara Kawidhi didakwa korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana deposito
Jakarta, pantausidang – Relationship Manager Funding Team (RMFT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanah Abang Robbinathara Kawidhi didakwa korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana deposito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kamis 15 Mei 2025.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Fadil Paramajeng, dalam dakwaannya menyebut Robbinathara telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencairkan dana deposito tanpa persetujuan nasabah selama tahun 2023.
“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.242.000.000,” ujarnya.
Jaksa Fadil, yang juga menjabat Kasubsi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tersebut menilai, karena dalam tugasnya terdakwa Robbinathara memiliki tanggung jawab atas identifikasi potensi bisnis dana, pemasaran, pengelolaan portofolio nasabah, serta penyusunan laporan bisnis dan transaksi.
“Namun, kewenangan tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya, saat membacakan uraian dakwaan di hadapan Majelis Hakim Tipikor pimpinan Eryusman SH, MH.
Atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jakpus tersebut, terdakwa beserta pengacaranya akan membacakan nota eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang pekan berikutnya.
Sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ruri Febrianto, mengatakan pencairan deposito tanpa prosedur yang sah dan tanpa seizin pemilik rekening.
“Ada dugaan akibat Perbuatan tersangka RK, kerugian negara mencapai Rp 17,242 miliar,” ujarnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login