Rilis
Menaker Yakin Pengusaha Akan Bayar THR secara Penuh
Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh)
Pantausidang, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh.
“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh),” ucap Menaker di Jakarta pada Kamis, 14 April 2022.
Menaker menyatakan, keyakinannya tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.
“Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy4 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login