Ragam
PT KAI Buka Layanan penumpang Jarak Jauh di Cikarang
Humas Daop 1 KAI, Eva Chairunisa mengungkapkan, pihaknya membuka layanan transportasi kereta api jarak jauh (KAJJ) bagi masyarakat Cikarang dan sekitarnya
Menurut Eva Chairunisa, Persyaratan untuk naik KAJJ sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 Tahun 2021 l antara lain:
1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin, kecuali penumpang dengan kepentingan khusus medis atau penyakit komorbit dilengkapi surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin dan menunjukkan negatif antigen (1×24 jam)
2. Penumpang anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan didampingi orang tua dan menunjukkan negatif antigen (1×24 jam)
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan Pelanggan cs@kai.id dan Social Media @keretaapikita @kai121_*** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login