Ragam
Sumpah Jabatan Dewan Komisioner OJK Berlangsung Khidmat dihadapan Ketua MA
Pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022 – 2027 dihadapan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI
Pantausidang, Jakarta – Pelantikan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), lantai 14 berlangsung khidmat, aman dan lancar.
Karo Hukum dan Humas MA Sobandi menyampaikan informasi terkait kegiatan acara Sumpah Jabatan Komisioner OJK yang dilaksanakan hari ini Rabu, 20 Juli 2022 di gedung MA.
“Pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022 – 2027 dihadapan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI,” kata Sobandi kepada wartawan, yang diikuti Pantausidang.com, Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut Karo Hukum dan Humas MA, sebelumnya acara dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi. Namun ternyata ada perubahan menjadi pukul 08.00 WIB.

Dari pantauan Pantausidang dilapangan tampak Prosesi Acara Sumpah Jabatan Anggota Komisioner OJK diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh seluruh anggota dewan Komisioner OJK dihadapan Yang Mulia Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Usai pembacaan sumpah jabatan, para peserta Dewan Komisioner OJK saling berjabatan tangan dengan Ketua MA beserta jajarannya.
Setelah itu, acara diakhiri dengan prosesi pengambilan gambar terhadap peserta Anggota Dewan Komisioner OJK oleh humas MA, OJK maupun awak media. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login