Ragam
Sumpah Jabatan Dewan Komisioner OJK Berlangsung Khidmat dihadapan Ketua MA
Pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022 – 2027 dihadapan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI
Pantausidang, Jakarta – Pelantikan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), lantai 14 berlangsung khidmat, aman dan lancar.
Karo Hukum dan Humas MA Sobandi menyampaikan informasi terkait kegiatan acara Sumpah Jabatan Komisioner OJK yang dilaksanakan hari ini Rabu, 20 Juli 2022 di gedung MA.
“Pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022 – 2027 dihadapan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI,” kata Sobandi kepada wartawan, yang diikuti Pantausidang.com, Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut Karo Hukum dan Humas MA, sebelumnya acara dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi. Namun ternyata ada perubahan menjadi pukul 08.00 WIB.

Dari pantauan Pantausidang dilapangan tampak Prosesi Acara Sumpah Jabatan Anggota Komisioner OJK diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh seluruh anggota dewan Komisioner OJK dihadapan Yang Mulia Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Usai pembacaan sumpah jabatan, para peserta Dewan Komisioner OJK saling berjabatan tangan dengan Ketua MA beserta jajarannya.
Setelah itu, acara diakhiri dengan prosesi pengambilan gambar terhadap peserta Anggota Dewan Komisioner OJK oleh humas MA, OJK maupun awak media. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login