Connect with us

Saksi

Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen, KPK Periksa Karyawan PT IIM Camar Remoa

Published

on

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Hari ini, Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kunci dalam kasus ini, yakni seorang karyawan dari PT Insight Investment Management (IIM) bernama Camar Remoa.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dengan fokus pada transaksi efek yang menjadi dasar reksa dana PT IIM,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

KPK menduga, investasi yang dilakukan Taspen tidak sesuai prosedur dan berujung pada potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Tessa mengungkapkan bahwa Tim penyidik sedang menelusuri indikasi pengondisian investasi oleh pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, pada 10 Maret lalu KPK juga telah memeriksa Camar Remoa bersama dua saksi lainnya, yaitu konsultan hukum Rita Meirina dan karyawan PT Taspen, Hernatasa.

“Kami mendalami bagaimana investasi ini dilakukan, apakah ada pihak yang mengondisikan agar dana miliaran ini mengalir ke reksa dana tertentu,” ujar Tessa.

Dugaan sementara menyebutkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan investasi ini. Direksi Taspen dan PT IIM diduga memainkan peran dalam keputusan investasi yang merugikan negara.

“KPK ingin memastikan apakah ada permainan di balik investasi ini, termasuk dugaan adanya keuntungan pribadi yang diperoleh dari keputusan tersebut,” tandasnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending