Dakwaan
Ini sepak terjang Teddy Tjokro Bos RIMO dan Benny Tjokro membobol Asabri
Teddy Tjokro pemilik PT Hokindo Properti Investama dan PT Rimo Internasional lestari Tbk dengan Benny Tjokro kelola perusahaan Right Issue RIMO

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung telah merampungkan pemeriksaan terhadap berkas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana invesatasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan tersangka Direktur Utama RIMO Teddy Tjokrosapoetra.
Kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung kapuspenkum kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, penyidik kejaksaan agung langsung menyerahkan berkas dan tersangkanya ke tim jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta timur untuk menyusun dakwaannya.
“Pada Senin 27 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan Penyerahan Tanggung Jawab Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas 1 (satu) berkas perkara atas nama Tersangka TT dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal yaitu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,”ujar Leo.
Baca :Ahli BPK Hitung Kerugian Asabri
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi3 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edric Siapkan Langkah Hukum
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama