Tersangka
Kejagung Siapkan Dakwaan 9 Tersangka Baru Impor Gula
Kejaksaan Agung melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,
Sertakan Barang Bukti
Dalam proses Tahap II ini, jaksa juga menyita delapan unit mobil mewah milik para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan berbagai merek seperti Mercedes-Benz, Toyota, Honda, Hyundai, dan Chery. Selain kendaraan, jaksa turut menyerahkan barang bukti elektronik kepada Penuntut Umum.
“Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa delapan unit mobil mewah dan alat elektronik yang terkait dugaan tindak pidana korupsi impor gula,” ujar Harli.
Ia menambahkan, para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Segera Siapkan Dakwaan
Usai pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami akan mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan agar perkara ini segera menjalani persidangan,” tandas Harli. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login