Connect with us

Vonis

Korupsi Rumah DP Rp 0. Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 5 Tahun

Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, terkait perkara rumah DP Rp.0.

Published

on

Sidang Vonis Program Rumah DP Nol Rupiah di DKI Jakarta Era Gubernur Anies Baswedan, Sidang Vonis digelar virtual kepada Eks Dirut PPSJ Yoory Corneles

Jakarta, pantausidang– Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, resmi mendapat hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Mengadili, menyatakan kepada terdakwa Yoory Corneles Pinontoan”

“telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hakim Ketua Bambang Joko Winarno dalam amarnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025).

Hakim menyatakan, Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan jaksa.

Tak hanya hukuman badan, Yoory juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp1,7 miliar. Jika tidak mampu membayar, hukumannya akan bertambah dengan kurungan selama 1,5 tahun.

Ilustrasi Gambar proyek rumah dp Rp 0.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending