Ragam
Longsoran teratasi, Bogor- Sukabumi Normal
KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam evakuasi longsoran ini.
Pantausidang, Bogor – Evakuasi tanah longsoran dan sterilisasi jalur rel Kereta Api (KA) di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda telah selesai dikerjakan oleh tim prasarana PT KAI Daop 1 Jakarta pada Senin (20/6) pukul 23.55 WIB.
Kahumas Daops 1 Eva Chairunisa mengatakan melalui pemeriksaan dan pemantauan jalur rel di lokasi dinyatakan aman oleh petugas, operasional KA Pangrango pada Selasa (21/6) kembali normal.
“Masyarakat dapat kembali memanfaatkan perjalanan KA Pangrango baik dari Sukabumi maupun dari normal,” ujarnya.
Menurutnya, KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam evakuasi longsoran ini.
“Apresiasi kami berikan kepada masyarakat sekitar yang telah dengan sigap melaporkan adanya longsoran di jalur rel sehingga dapat kita tangani secara cepat,” katanya.
Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor dan Stasiun Sukabumi:
Keberangkatan dari Stasiun Bogor
– Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB
– Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB
– Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi
– Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB
– Berangkat 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB
– Berangkat 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB.
Sebelumnya pada saat proses evakuasi jalur dilakukan untuk pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100% sesuai harga tiket.
Menurut Kahumas, Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.
“ pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan,” katanya.*** MES (Sumber Humas Daops1 KAI).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Penyidikan4 minggu agoKPK Dalami Peran Vendor PT Multibox Indah dan PT Sinar Universal Labelindo di Pengolahan Karet Kementan
-
Saksi4 minggu agoKasus Pengadaan EDC BRI, KPK Kembali Panggil Dirut PT Mika Informatika Indonesia
-
Internasional3 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan


You must be logged in to post a comment Login