Ragam
Penganiayaan Wartawan di Madina, polisi tetapkan 4 tersangka
Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Madina telah menangkap empat orang tersangka penganiayaan wartawan di Madina, Jeffry Barata Lubis
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/03/tsk-penganiaya-wartawan.jpg)
Pantausidang, Medan – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Madina telah menangkap empat orang tersangka penganiayaan wartawan di Madina, Jeffry Barata Lubis.
“Keempat tersangka memiliki peran masing-masing,” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di Mapoldasu, Senin sore, 14 Maret 2022.
Keempat tersangka adalah, Awaluddin (26), warga Desa Mompang Juli, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Salamat (36), warga Desa Sigalapung Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Edy Mansyur Rangkuti (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina dan Rasoki alias Marzuki (40), warga Jalam Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Tersangka Awaluddin berperan, memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul. Tersangka Selamat, memukul kepala belakang korban 7 kali.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI