Ragam
Penganiayaan Wartawan di Madina, polisi tetapkan 4 tersangka
Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Madina telah menangkap empat orang tersangka penganiayaan wartawan di Madina, Jeffry Barata Lubis
Pantausidang, Medan – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Madina telah menangkap empat orang tersangka penganiayaan wartawan di Madina, Jeffry Barata Lubis.
“Keempat tersangka memiliki peran masing-masing,” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di Mapoldasu, Senin sore, 14 Maret 2022.
Keempat tersangka adalah, Awaluddin (26), warga Desa Mompang Juli, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Salamat (36), warga Desa Sigalapung Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Edy Mansyur Rangkuti (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina dan Rasoki alias Marzuki (40), warga Jalam Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Tersangka Awaluddin berperan, memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul. Tersangka Selamat, memukul kepala belakang korban 7 kali.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login