Ragam
Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka Judi Online ke Jaksa Penuntut Umum
penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menyerahkan 15 anak buah Apin BK terlibat kasus judi online ke JPU Kejari Medan bersama barang bukti puluhan unit komputer
Menurutnya, penyerahan 15 tersangka itu setelah penyidik berkoordinasi dengan JPU usai dilakukannya gelar perkara tahap II dan berkasnya dinyatakan lengkap.
“Karena hasil berkas perkaranya lengkap ke 15 anak buah Apin BK yang tetapkan sebagai tersangka itu pun diserahkan ke JPU,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi menambahkan, untuk tersangka Apin BK sendiri masih dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Polda Sumut.
“Tersangka Apin BK masih ditahan di Mapolda Sumut dan masa tahanannya berakhir 13 Desember 2022 mendatang. Kita masih terus melengkapi berkas perkaranya,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login