Dakwaan
PN Pusat Gelar Sidang Perkara Bupati Langkat
Muara Peranginangin ditetapkan jadi tersangka pemberi suap bupati Langkat, Pasca penangkapan 8 orang pertengahan Januari 2022.
Pantausidang, Jakarta – Perkara Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jaket.pst menyebutkan Jaksa Zainal Abidin yang akan membacakan dakwaan kepada Muara Perangin Angin penyuap Bupati non aktif Langkat Terbit Peranginangin, sebesar Rp 572 juta.
Pengadilan Tipikor menggelar sidang perdana tersebut pada hari Senen, 4 April 2022.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengungkapkan, Muara Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Pasca penangkapan terhadap 8 orang pada pertengahan Januari 2022.
“Pada penangkapan dilakukan pada Selasa malam 18 Januari 2022, kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin angin, LPT Kadis PU Sujarno, Kabid Bina Marga Deni Turio, Kabag Pengadaan Suhardi dan 4 orang kontraktor yakni; Marcos Surya Abadi, Shunhanda Citra, Muara Perangin-angin dan Isfi Syahfitra,” ujarnya.
Menurut wakil Ketua KPK Nurul Gufron setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup dan mengingatkan 6 orang tersangka Yakni ;
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login