Connect with us

Dakwaan

Juanda Didakwa Buat Laporan Palsu dan Sengsarakan Pamannya terkait Sewa Lahan

PN Jakarta Selatan menggelar sidang dakwaan perkara pengaduan palsu terkait kasus sengketa sewa menyewa lahan dengan terdakwa Juanda tahun 2019

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar telah menggelar sidang dakwaan perkara pengaduan palsu terkait kasus sengketa sewa menyewa lahan dengan terdakwa Juanda tahun 2019.

Berdasarkan Situs SiPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercantum pembacaan dakwaan dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2022.

Tapi Jaksa Pompy baru membacakan dakwaan pada Kamis, 7 April 2022.


Juanda didakwa melanggar pasal 317 ayat (1) KUHP terkait pencemaran nama baik dan pengaduan palsu. Yakni atas pelaporannya kepada Andi Tediarjo The dengan tuduhan menggelapkan uang sewa tanah milik orang tua Juanda, senilai Rp 8 miliar, tahun 2019.

Pada dakwaan jaksa penuntut umum dari kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Pompy Polansky Alanda menyebutkan Juanda merupakan anak pasangan dari Tam Kwang Kiang dan Lam Anton Ramli, telah mewarisi tanah seluas 29 hektar dikawasan Inspeksi Kali Malang RT.003 RW.004 Desa Ganda Sari Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tanah yang dibeli oleh orang tua Juanda pada April 2002 tersebut kemudian diatasnamakan adik dari the Kwang Kiang yang bernama Andi Tediarjo The, yang kemudian disewakan kepada 3 perusahaan, antara lain : PT. Loscam, PT. Intan Angkas Air Service dan PT. Mega Multi Kemasindo.

Saat Orang tua Juanda ( The Kwang Kiang) meninggal dunia, Andy menitipkan jatah pembayaran uang sewa mendiang senilai Rp8 miliar kepada Adrianto Birendra Jap supaya diserahkan kepada Terdakwa atau Juanda selaku Ahli Waris Almarhum The Kwang Kiang.

Akan tetapi, Justru Juanda malah melaporkan Andi Tediarjo dengan dugaan menggelapkan uang sewa tersebut ke pihak kepolisian, pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Jakarta.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami