Ragam
Di PHP Fee Rp25 miliar dari Mu’min Ali Gunawan, Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu kecewa
Hakim kemudian meminta tanggapan atas janji fee kepada tim yang tidak sesuai. Dan menanyakan mengapa pemberian fee Rp5 miliar diterima oleh tim pemeriksa
Pantausidang, Jakarta – Anggota Tim Pemeriksa Pajak Febrian mengakui Dia dan Tim berharap mendapat fee Rp25 miliar sesuai janji pemilik Bank Panin Mu’min Ali Gunawan, sehingga Pajak Terhutang Panin tahun 2016 semula Rp900 miliar ditetapkan menjadi Rp300 miliar.
Hal tersebut di ungkapkan Febrian dalam sidang lanjutan perkara suap rekayasa pajak dengan terdakwa Supervisor pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Alfred Simanjuntak dipengadilan Tipikor, Selasa 8 Maret 2022.
“yang benar yang benar saja data awal 900 M. Kenapa buat 300 dengan mengharapkan apa?,” tanya Hakim.
“Uang tadi 25M,” ujar Febrian.
Menurut Febrian, setelah penetapan pajak terhutang bank Panin menjadi Rp300 miliar, ternyata Veronika Lindawati hanya memberikan Rp5 miliar.
“Diterima 5M,” katanya.
Hakim kemudian meminta tanggapan atas janji fee kepada tim yang tidak sesuai tersebut. Dan menanyakan mengapa pemberian fee Rp5 miliar diterima oleh tim pemeriksa.
“berarti enggak benar juga Veronica Lindawati janjinya 25M terealisasi 5M. Kenapa diterima?, “ kata Fahzal Hendri.
“Ya karena sudah keluar penetapan 300M baru kemudian disampaikan uangnya,” ujar Febrian.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login