Ragam
Menawarkan harga tanah tidak wajar, PT Adonara Propertindo dan Pemiliknya Dituntut Hukuman masing masing 7 tahun, 5,5 tahun dan 1 tahun Suspend
Keempat Terdakwa dinilai terbukti bersalah bersama Dirut Perumda Sarana Jaya mengkorupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah Program Gubernur Anies Baswedan pada 2019
Menurut jaksa keempat nya telah terbukti bersalah melakukan korupsi bersama dengan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dan memperkaya diri masing masing juga korporasi.
Adapun pengembalian uang oleh Anja Runtuwene 1,5 miliar ke PPSJ akan dikompensasikan tanggung renteng dengan Rudi Hartono Iskandar.
Jaksa tidak membebankan pidana tambahan berupa uang pengganti, karena aset yang telah berhasil disita KPK diperkirakan mencapai Rp 215 miliar. Dan jumlah tersebut melebihi angka dugaan kerugian negaranya senilai 152,5 miliar.
-
Rilis4 minggu ago
78 Pegawai KPK Kompak Minta Maaf Usai Terbukti Pungli di Rutan KPK
-
Daerah4 hari ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Ragam2 hari ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Rilis3 minggu ago
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL